Ketua DPRD Tebo Pimpin Rapat Paripurna Tentang Ranperda Dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019.

TEBO12 Dilihat

Metro independenKetua – ketua DPRD kabupaten Tebo Mazlan s.kom buka rapat paripurna tentang Ranperda dan pertanggungjawaban APBD kabupaten Tebo tahun 2019.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tebo Mazlan Skom dan didampingi wakil ketua DPRD Syamsul Rizal SE.Msi dan wakil ketua Aivadri AB dan seluruh anggota DPRD dari setiap fraksi – fraksi , sekda Tebo drs teguh arhadi.MM ,forkopimda .OPD setiap instansi Pemda Tebo.

Kegiatan rapat paripurna tersebut akhirnya disetujui oleh seluruh fraksi – fraksi dari partai politik terutama tentang perubahan nota pengantar dan penetapan rancangan peraturan daerah ( RANPERDA ) dan pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 di aula kantor DPRD Tebo pada hari Senin 27 / 7 / 20.

Atas persetujuan seluruh fraksi – fraksi dari setiap partai politik akhirnya wakil ketua DPRD Tebo komisi III Aivandri ,AB,Menyampaikan hasil keputusan rapat paripurna tersebut untuk ditetapkan pengesahanya sebagai peraturan daerah untuk dilaksanakan pemkab tebo.

Delapan fraksi yang membacakan pandangan dan pendapat akhirnya, dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD T.A. 2019.

Dan seluruh fraksi – fraksi yang hadir mengapresiasi pencapaian pemerintah dalam mempertahankan Predikat WTP yang kelima kalinya Pemda Tebo berhasil mendapat predikat wajar Tampa pengecualian dari badan pemeriksa keuangan republik Indonesia perwakilan provinsi Jambi.

Wakil Bupati, Syahlan, SH., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras dan menerima semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan setiap fraksi untuk perubahan yang lebih baik.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi untuk kerja keras semua pihak baik eksekutif maupun legislatif. Hal itu merupakan wujud kontribusi untuk membawa Kabupaten Tebo lebih baik lagi kedepannya.” ungkapnya.

Ke depannya menurut Wabup Syahlan setelah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, Perda akan menjadi pendoman dan panduan untuk melakukan perbaikan agar WTP dapat dipertahankan dan akan jadi instrumen dalam melaksanakan pembangunan.

READ  Rapat Koordinasi Penyusun KALDIK Dan PPDB Tahun 2019

Ranperda yang telah disetujui akan diserahkan dalam waktu tiga hari kedepan kepada Gubernur Jambi untuk kemudian dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan disahkan menjadi Perda untuk digunakan Pemda Tebo dengan sebaik – baiknya sebagai landasan payung peraturan daerah untuk dipergunakan demi kepentingan pembangunan kabupaten Tebo yang lebih baik.” Ujarnya .” Wabup.( Team ,red )