Metro independen – Dua program insentif disiapkan oleh pemerintah bantuan tunai untuk 12 juta pelaku UMKM dan pinjaman modal kerja bunga rendah kepada usaha UKM dampak Covid – 19.
Ilustrasi, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan dua program yang akan membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah menyiapkan dua program khusus untuk UMKM karena sektor ini dinilai memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.
“Program juga disiapkan untuk menjaga lapangan kerja di masyarakat, karena UMKM banyak menyerap tenaga kerja,” kata Budi, Rabu (29/7).
Program pertama yang disiapkan adalah, bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta kepada setiap UMKM. Pada tahap awal, bantuan akan diberikan kepada 1 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Kemudian, secara bertahap jumlah penerima bantuan bakal dinaikkan hingga 12 juta UMKM. Program kedua yang bakal diberikan pemerintah, berupa penyaluran kredit usaha dengan bunga rendah ke UMKM.
Penyaluran kredit nantinya bakal ditergetkan kepada pelaku UMKM yang baru memulai usahanya akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan UMKM skala rumah tangga.
“Kredit ini diharapkan besarnya adalah Rp 2 juta untuk masing-masing keluarga dan kita bisa tambahkan sesuai kebutuhan modal kerja mereka,” ujarnya.
Budi mengatakan, penyaluran kredit usaha bunga rendah akan diintegrasikan dengan program bantuan untuk UMKM. Alhasil, program bantuan tersebut pada tahap awal juga akan ditargetkan bagi pelaku UMKM yang baru memulai usahanya lantaran terkena PHK.
Jika program bantuan sudah berjalan, pemerintah akan menambahkan fasilitas kredit berbunga rendah agar pelaku UMKM bisa menggulirkan usahanya. Menurut Budi, pemerintah akan berkonsentrasi untuk memberikan kedua program untuk UMKM tersebut dalam 2- 4 pekan mendatang.
Pemerintah, lanjutnya, akan memonitor ketat pelaksanaan kedua progrwn tersebut di lapangan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memantau penggunaan bantuan modal kerja yang telah diberikannya kepada para pelaku UMKM.
Jokowi berharap bantuan modal kerja ini bisa meringankan dampak ekonomi yang dirasakan para pelaku UMKM saat pandemi corona.
Ia menyatakan bahwa omzet para pelaku UMKM menurun saat pandemi corona. Kepala Negara lantas meminta para pelaku UMKM bisa bekerja lebih keras lagi di masa pandemi corona seperti menggunakan bantuan modal kerja untuk menambah jumlah barang yang dipasarkan.
Sehingga diharapkan omzet para pelaku UMKM pun bisa terus meningkat. ( Team,red )