Ini Pundi-Pundi Kekayaan Andi Taufan, Bekas Stafsus Jokowi

Metro independen — Harta kekayaan eks Staf Khusus Millenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, diperkirakan mencapai angka Rp531.523.790.961.

Perkiraan itu berdasar pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andi yang disampaikan pada tanggal 18 Februari 2020 atau pada saat awal menjabat sebagai staf khusus presiden.

Kontroversi Surat ke Camat, Staf Khusus Presiden Dilaporkan ke Polisi
Dari laporan itu, harta kekayaan Andi terbagi ke dalam tanah dan bangunan sebesar Rp8.100.000.000, alat transportasi dan mesin sebanyak Rp.150.000.000, surat beharga senilai Rp527.812.003.994, terkahir kas dan setara kas sebanyak Rp.299.355.242.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Andi memiliki tiga buah tanah dan bangunan masing-masing di Bogor seluas 401 m2/200 m2, di Bandung seluas 31 m2/31 m2 dan di Kota Jakarta Selatan seluas 500 m2/200 m2.

Tuai Kontroversi, Inilah Perusahaan Milik Staf Khusus Jokowi
Selain itu, di dalam laporan itu juga tertulis dia memiliki 1 mobil BMW series tahun 2005 seharga Rp.150.000.000.

Andi Taufan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo pada Jumat (24/4/2020).

Adapun Andi selain menjadi Stafsus Presiden, dia merupakan CEO dari Amartha yang merupakan perusahaan teknologi finansial (tekfin/fintech) asal Indonesia. Sebelum mengundurkan diri sebagai Stafsus, Andi sempat menuai polemik baru-baru ini, ketika menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk menyurati seluruh camat di Indonesia.

Langkah itu dilakukan Andi agar dapat meminta bantuan kepada para camat untuk membantu perusahaannya PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam mendata dan melakukan edukasi kepada masyarakat di perdesaan, terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di puskesmas.( Team,red )

READ  Percepat Inovasi Layanan Perpustakaan, Komisi I Studi Banding ke Jawa Timur