5 Orang Pengedar Uang Palsu Berhasil Di Amankan Polres Bungo.

BUNGO7 Dilihat

Metro independen- Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Luthfi.,S.Ik menyebut 5 tersangka tindak pidana peredaran uang palsu yang di tangkap oleh unit Tipidter Polres Bungo.

Lima tersangka peredaran uang palsu 2 diantaranya warga Bungo berinisial As,dan AW dan 3 lainnya warga Kabupaten Merangin berinisial.S, IA, Z.

“Kami berhasil menetapkan ke lima-lima nya sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 88 lembar uang pecahan Rp.100rb.,”Ujar AKBP Mokhamad Luthfi.,S.Ik., Senin pagi (14/12).

Selain uang pecahan Rp.100rb yang berhasil diamankan, ada juga printer merk Canon warna hitam, 76 lembar kertas HVS, 2 buah penggaris warna silver, 2 buah pisau Carter, 2 unit Hp merk Oppo A71 warna hitam, dan Xiaomi type 5A, 1 unit hp Nokia senter, dan 1 unit sepeda motor merk PCX warna merah drop.

Kapolres menambahkan” ke lima tersangka ini mau belanja dengan menggunakan uang palsu di simpang empat pasar rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo,”Kata Kapolres Bungo.

Mengetahui hal tersebut dari masyarakat setempat, bahwa ada lima orang laki-laki berbelanja dengan menggunakan uang palsu, pihak kepolisian sektor tanah sepenggal langsung mendatangkan TKP dan mengamankan 5 pelaku menggunakan uang palsu.

” Kedua pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 lembar uang pecahan ratusan ribu yang di duga rupiah palsu,”Ucapnya.

Atas perbuatannya 5 pelaku di ganjar pasal 26 ayat 1 dipidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan denda Rp 10 Milyar.( Team,red )

READ  Hut Bank Jambi ke -56,Wabup Apri: Harus Jadi Bank Terkemuka Di Daerah