Jaksa Agung Muda.RI Bidang (JAM PIDSUS)Tahan 2 Orang Korupsi Pengalihan(IUP) Batu Bara Disarulangun.

SAROLANGUN42 Dilihat

Metro independen – Terkait dengan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

hari ini Kamis 03/6/2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan perkara tersebut.

1 (satu) dari 2 (dua) orang terperiksa, yang juga berstatus sebagai Tersangka dalam perkara ini yaitu AT selaku Direktur Operasional PT. ICR yang seyogyanya diperiksa kemarin Rabu 02 Juni 2021,namun pada hari ini dengan itikad baik datang untuk menghadiri pemeriksaan setelah selesai pemeriksaan maka dilakukan penahanan untuk dalam jangka waktu 20 hari (dua puluh) hari, terhitung mulai tanggal 03 /6/ 2021 s/d 22 Juni 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.( Tim,red )

READ  Pj. Gubernur Ingatkan Pemkab Sarolangun Soal Mitigasi.