Yusri Aziz Kel Bagan Besar Tinjau Langsung Lokasi HPK Dan HPT Tetapkan Tapal Batas Dengan Masyarakat.

DUMAI6955 Dilihat

Metro independen – melihat situasi dan kondisi wilayah Bagan besar wilayah bukit tunggal sering terjadi permasalahan sengketa lahan oleh masyarakat mulai dari tahun 1996 Sampai tahun 2005 dan tahun 2011 yang diduga dahulu kelurahan bukit nenas menerbitkan surat diwilayah HPK dan HPT Bagan besar dan kelurahan tetangga kelurahan mekar sari Dumai Selatan diduga menerbitkan surat juga diwilayah Bagan besar sehingga menjadi sengketa tanah terjadi oleh masyarakat sampai saat ini terjadi saling klaim diwilayah bagan besar.” Ujarnya lurah.

lurah bagan besar Yusri Aziz bersama RT.20 setelah pemekaran saat ini menjadi RT.13 bersama – sama turun kelapangan untuk meninjau lokasi tersebut dan menentukan tapal batas wilayah bagan besar sesuai dengan Perda no 15 tahun 2019 mengenai tataruang wilayah kota Dumai.

Lurah bagan besar mengatakan bahwa didaerah simp Jepang wilayah bukit tunggal kelurahan bagan besar baik pihak RT.13 dan lurah tidak pernah menerbitkan surat tanah ( SKGR ) baik surat lainnya yang menyangkut jual beli tanah sebab setda kota Dumai sudah melarang untuk menerbitkan surat dizona kawasan HPK dan HPT.mulai dari tingkat RT dan kelurahan sampai kecamatan sesuai dengan surat edaran Setda Dumai nomor 590/800 ADM.pertanahan pada tanggal 8 Juni 2018 yang lalu.

diduga pada tahun 1996 sampai 2011 diduga banyak oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab mafia tanah dari luar daerah kota Dumai yang menguasai lahan hutan HPK dan HPT tanpa mengikuti prosedur peraturan daerah perwako baikpun perda yang yang sudah ditentukan oleh Pemkot Dumai.” Paparnya lurah.

sehingga tidak mengikuti aturan yang berlaku,lurah bagan besar Yusri Aziz turun langsung kelokasi kawasan hutan produksi konversi (HPK) dan kawasan hutan produksi tetap (HPT) sesuai dengan PERDA NO 10 TAHUN 2018 dan Perda no 15 tahun 2019 tentang rencana tata ruang wilayah kota Dumai sejalan dengan SK.851/MENLHK – PKTU/IPSDH/PLA I/2/2020 tentang penetapan kawasan wilayah dan SK.MENHUT 903.

READ  PT KPI RU Dumai Dukung Upaya Pemadaman Karhutla di Selingsing

Yang Selama ini kerap terjadi permasalahan dimasyarakat yang mengatas namakan kelompok sehingga menguasai lahan HPK dan HPT Didaerah bukit tunggal kelurahan bagan besar pasalnya banyak oknum masyarakat yang lain yang tidak bertanggungjawab atas terjadinya jual beli lahan dan kelompok tani akhirnya merugikan masyarakat lokal terutama kelurahan Bagan besar.” Paparnya Yusri.

sengketa lahan diwilayah bukit tunggal simp Jepang ini sering mengorbankan masyarakat terutama dari masyarakat luar kota Dumai diduga banyaknya oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan kelompok dan punya surat lengkap sehingga sering terjadi sengketa lahan mulai dari tahun 1996 sampai tahun 2005 dan tahun 2011 yang lalu sementara lahan tersebut adalah masih kawasan hutan produksi tetap.dan kawasan hutan konversi.

Melihat kondisi dan situasi yang sering terjadi Didaerah bukit tunggal simp Jepang ini sehingga lurah bagan besar turun kelapangan untuk menentukan peta wilayah dan tapal batas.
Lurah bagan besar mengaharapakan agar permasalahan ini dapat dikordinasikan kepada camat dan walikota nantinya sehingga kedepannya masalah ini dapat dituntaskan,” tuturnya.(Tim.red)