Metro independen – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didesak untuk mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan tambang nakal yang merusak lingkungan. Desakan ini diampaikan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Rajiv dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
“Saya mau tanya komitmen Pak Menteri Kehutanan berani tidak mencabut IPPKH perusahaan tambang yang tidak menjalankan reboisasi yang sudah diperintahkan kementerian kehutanan,” tanya Rajiv ke Raja Juli. Menurut Rajiv, masih ada perusahaan tambang yang nakal dan enggan melakukan rehabilitasi lahan terutama di wilayah daerah aliran sungai (DAS).
Lebih lanjut, ia mendesak Kementerian Kehutanan harus berani mencabut IPPKH perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tambang yang tidak melakukan rehabilitasi lahan. “Masih ada perusahaan yang ogah-ogahan melaksanakan kewajibannya melakukan reforestrasi atau rehabilitasi lahan yang telah rusak akibat kegiatan usaha mereka,” ungkap Rajiv.
Merespons desakan ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan tak segan mencabut IPPKH milik perusahaan nakal yang enggan menjalankan tanggung jawab penghijauan lahan setelah digunakan. “Secara tegas saya katakan saya berani, saya enggak ada masalah,” jawab Raja Juli dalam rapat.
Menhut Raja Juli dan Jaksa Agung Bahas Strategi Menjerat Perusak Hutan Dia menyatakan, selama ada data yang tersedia dan terbukti ada perusahaan tak bertanggung, hal ini akan ditindaklanjuti Kementerian Kehutanan.
Kementerian Kehutanan juga akan menggandeng otoritas penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan. “Selama datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, dengan kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, kita akan tindak secara tegas IPPKH yang nakal ini, nggak ada soal saya,” kata Raja Juli.( Tim red )