18 Perusahaan Izin Usaha pemamfaatan hutan Dicabut Kemenhut

NASIONAL17 Dilihat

Metro independen-JAKARTA,Komisi IV DPR RI menyoroti masalah pencabutan 18 unit perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dengan total luas 526.144 ha.

Dalam hal ini banyak anggota yang mempertanyakan perusahaan mana saja yang PBPH-nya dicabut.
“Terkait pencabutan 18 PBPH, yang dulu lebih kita kenal dengan KPH, ini di mana? Siapa pemilik PBPH-nya, dan lokasinya di mana? Sehingga kami dalam fungsi pengawasan ini bisa melihat di mana dan siapa pemiliknya,” kata setiap fraksi DPR-RI tersebut ,dan kemudian anggota Komisi IV dari fraksi PDI-Perjuangan mempertanyakan manfaat dan penggunaan pencabutan izin PBPH dalam rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan, Kamis (27/2/2025).

“Soal pencabutan izin 18 perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH ini kenapa sih pak? Karena tidak aktif kah? Melanggar regulasi atau merugi?” kata anggota Komisi IV dari fraksi PKS, Saadiah Uluputty.

Menanggapi pertanyaan ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kemudian membagikan daftar 18 perusahaan yang PBPH-nya dicabut Kementerian sembari menambahkan bahwa pencabutan izin ini dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Sama sekali kami tidak anti-swasta atau investor tapi secara kriteria perundangan-undangan inilah contoh pihak swasta yang tidak bertanggung jawab. Meninggalkan lokasi, tidak membuat RKA maupun RKU, ini yang mereka lakukan,” terangnya.

Selain itu ia juga mengatakan kawasan hutan yang PBPH dicabut akan kembali menjadi hutan negara. Rencananya kawasan ini akan diserahkan kembali kepada pihak swasta yang memenuhi persyaratan.

“Kami sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto akan terus menertibkan PBPH-PBPH ini sekaligus nanti membuka ruang kepada swasta yang lebih baik yang memiliki komitmen untuk berusaha dengan benar,” papar Raja Juli.

Berikut daftar 18 perusahaan yang PBPH-nya dicabut Kementerian Kehutanan

READ  KPK Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya di Jakarta

1. PT. Rencong Pulp and Paper Industry
2. PT. Multikarya Lisun Prima
3. PT Batu Karang Sakti
4. PT Rimba Dwipantara
5. PT Cahaya Mitra
6. PT Wana Dipa Perkasa
7. PT East Point Indonesia
8. PT Sari Hijau Mutiara
9. PT Hutan Sembada
10. PT Janggala Semesta
11. PT Kayna Resources
12. PT Cahaya Karya Dayaindo
13. PT Agra Primera Plantation d.h PT Wanakayu Batuputih
14. PT Zedsko Permai
15. PT Satyaguna Sulajaya
16. PT Maluku Sentosa
17. PT Talisan Emas
18. PT Plasma Nutfah Marind Papua.
( Tim red )