Akper Setih Setio Bungo Adakan Penyuluhan Penempatan CTKI Keluar Negeri Bagi Perawat Dan Perawat Lansia.

DAERAH21 Dilihat

MetroIndpenden.com,Bungo – Akper Setih Setio Kabupaten Bungo berkerjasama  dengan Dinas Nakertrans Provinsi Jambi Adakan sosialisasi penyuluhan Penempatan CTKI ( Calon Tenaga kerja Indonesia ) bidang perawat dan perawat lansia Kabupaten Bungo di Aula Akper Setih Setio Muara Bungo. Senin (13/03).

Program ini  kerjasama antar Akper setih Setio Muara Bungo dengan dinas Nakertrans Provinsi Jambi.(Government to Government / G to G) yang bekerja di Jepang –baik perawat pasien di rumah sakit (nurse) dan perawat orangtua usia lanjut (careworker)– mencapai sebanyak lebih kurang dari 20 orang. Jumlah penempatan sebanyak 20 orang itu (meliputi 20 nurse dan 20 careworker).

Direktur Utama Akper Setih Setio Zahlimar mengatakan,  hasil akhir matching terhadap calon TKI perawat (13 Oktober 2019) dan saat ini sedang menjalani pelatihan Bahasa Jepang selama 6 (enam) bulan di Indonesia sebanyak 20 orang (meliputi 20 nurse dan 20 careworker). Para calon TKI perawat sebanyak 20 orang itu nantinya akan ditempatkan pada pertengahan tahun 2019 setelah sebelumnya menjalani tes kemampuan Bahasa Jepang oleh Japan Foundation.

Tidak begitu saja Zahlimar juga mengatakan” Selain di Jepang perawat dan Perawat lansia bukan untuk di Jepang saja, mereka akan dikirimkan ke Filipina,Thailand dan yang lainnya sebagainya” Tutup Zahlimar.

“  Cikmas Hadi selaku Perwakilan Dinas Nakertrans Provinsi Jambi Menyampaikan Sambutannya” Bagi yang dinyatakan lulus tes akan diberangkatkan ke Jepang dan negara yang lainnya untuk mengikuti pelatihan selama 6 bulan di negara tersebut. Namun bagi yang tidak lulus diberikan kesempatan untuk mengikuti tes JLPT ( Language Profiency Test), jika lulus minimal N5 dapat berangkat ke Jepang dan negara yang di tuju untuk mengikuti pelatihan 6 bulan di sana. Tetapi jika tidak lulus N5 dinyatakan gugur,” papar Cikmas Hadi.

READ  FACHRORI SERAHKAN 1 UNIT AMBULANS CSR BANK JAMBI KEPADA MASYARAKAT MERSAM

Untuk TKI nurse akan menjalani kontrak kerja selama tiga tahun, dan TKI careworker akan menjalani kontrak kerja selama empat tahun. Para TKI perawat -baik nurse dan careworker- juga akan mendapatkan kesempatan mengikuti ujian nasional Bahasa negara yang dituju. Bagi yang lulus ujian nasional Bahasa Negara tersebut, mereka akan mendapatkan kesempatan untuk memperpanjang kontrak kerja sesuai kesepakatan kedua belah pihak antara TKI dan pengguna (users).

Lalu, para TKI perawat itu juga akan mendapatkan gaji yang setara perawat di Negara tersebut. Sedangkan bagi yang tidak lulus ujian nasional Bahasa  mereka hanya menyelesaikan sampai selesai kontrak kerjanya tiga tahun atau empat tahun, dan kemudian pulang ke Indonesia” tutup cimas Hadi.

 

Reporter : M.Zulfikar.