Metro indepnden – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Tebo, mendapat laporan masyarakat mengenai siswa yang kerap keluyuran di saat jam belajar. Pada Kamis (23/1), Satpol PP Kabupaten Tebo melakukan penertiban dan mengamankan belasan siswa dari beberapa SMA/SMK di kawasan Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Kepala Sat Pol PP Tebo melalui Kasi Trantib Sat Pol PP Kabupaten Tebo, Edi Ishak saat dikonfirmasi mengatakan, sedikitnya 12 Siswa SMA/SMK terjaring penertiban. Mereka tengah berada di warung saat jam belajar. Bahkan, sebagian siswa tengah asyik minum tuak yang dicampur obat batuk.
“Ada 12 Siswa yang terjaring penertiban, bahkan ada siswa yang terjaring tengah asyik minum tuak,” terang Edi Ishak.
Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, Dikatakan Edi lagi, siswa yang terjaring tersebut dikembalikan kepada orang tua dan Kepala Sekolah masing-masing, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
“Setelah mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, kemudian mereka kita kembalikan kepada orang tua dan kepala sekolah masing-masing,” tutupnya.( Team )