Metro independen – Pemerintah melibatkan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam belanja barang dan jasa pemerintah. Kemenkop UKM mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar melibatkan sektor UMKM untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pertemuan dengan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto. Dia menyampaikan harapannya agar belanja kementerian dan lembaga yang memiliki potensi sekitar Rp700 triliun dapat memprioritaskan produk UMKM.
Kini pihaknya bersama LKPP tengah menyiapkan UMKM untuk masuk ke dalam sistem LKPP.
“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP dalam memprioritaskan belanja Kementerian/Lembaga pada produk UMKM. Potensi belanja sekitar Rp700 trilliun bisa dimaksimalkan untuk diarahkan pada produk UKM,” tegas Teten, dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).
Menurut Teten, di tengah masa pandemi, hal ini menjadi momen terbaik, di mana sangat penting untuk memulihkan perekonomian dengan melibatkan peran UMKM.
Berdasarkan data, jumlah pelaku UMKM naik 36% di e-commerce atau platform digital. Pihaknya juga optimis perekonomian Indonesia akan terbantu dengan produk dalam negeri.
“Saya minta kepada Pak Roni supaya ada halaman khusus (di platform LKPP). Hal ini disambut luar biasa oleh presiden, yang juga meminta saya untuk memantau market,” katanya.
Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan, sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian dan Lembaga diharuskan membeli produk dalam negeri. Selain itu, perpres tersebut mewajibkan memprioritaskan pengadaan untuk usaha kecil.
“Semua wajib membeli produk dalam negeri, kalau sudah tersedia. Spesifikasi standar boleh impor, selama produk dalam negeri tidak mencukupi atau belum ada. Kedua, mewajibkan mencadangkan untuk usaha kecil, dan rata-rata diberikan semacam rangsangan, sehingga kementerian dan lembaga daerah mencadangkan pengadaan itu untuk usaha kecil,” ujar Roni.( Team,red )