Metro independen – Jakarta, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali sembilan sektor ekonomiuntuk mendorong roda perekonomian nasional. Sembilan sektor tersebut adalah pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.
Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan SDA, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Raden Edi Prio Prambudi mengatakan, pembukaan sembilan sektor tersebut harus memperhatikan status wilayah terhadap penyebaran virus.
“Sektor ekonomi ini dibuka dengan wilayahnya yang harus betul-betul tidak terdampak atau risiko rendah atau zona hijau,” kata Edi dalam diskusi BNPB bertajuk ‘Prakondisi Pembukaan 9 Sektor Ekonomi’ di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (18/6/2020).
Meski pembukaan aktivitas ekonomi di zona hijau, namun protokol kesehatan harus tetap diberlakukan. Peran serta TNI/Polri juga perlu dilibatkan untuk memastikan setiap sektor dan masyarakat menaati SOP dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Cara ini perlu ditempuh lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi. Selama vaksin belum ditemukan maka, status pandemi masih berlangsung.
“Kondisi ini belum normal. Normalnya nanti kalau sudah ada vaksin,” kata dia.
Saat vaksin ditemukan tidak berarti tatanan sosial kembali pada masa sebelum pandemi. Sehingga perlu beradaptasi dengan kondisi normal gaya baru.
Pembukaan sektor ekonomi kata Edi bukan berarti aspek kesehatan dikesampingkan. Sebab ekonomi dan kesehatan bagai dua sisi mata uang.
Jika sektor ekonomi terus ditutup, dampaknya roda perekonomian terhenti dan gelombang PHK menjadi ancaman. Pembukaan sektor ekonomi dengan memperhatikan disiplin protokol kesehatan menjadi jalan tengah.
“Disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan menjadi jalan tengah di masa pandemi ini,” katanya mengakhiri.( Team,red )