Metro independen – Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 ada dua Produk BBM, yang tak lagi boleh diperjualbelikan di Pasar. Pertamina pun berencana, akan hapus Pertalite dan Premium.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini beredar bahwa PT Pertamina (Persero) tengah meninjau kembali penggunaan Bahan Bakar Minyak, atau BBM beroktan rendah di bawah 91. Diantaranya, yaitu Premium dan Pertalite.
Seperti yang disampaikan Direktur Utama Pretamina Nicke Widyawati, baru-baru ini pada sejumlah awak media.
Dirinya menjelaskan, bahwa rencana Pertamina akan hapus Pertalite dan Premium ini, bakal dilakukan peninjauan. Hal ini tentu sebagai upaya perusahaan, dalam mendukung rencana pemerintah. Apalagi, untuk menekan emisi gas rumah kaca.
Tak hanya itu saja, penghapusan dua produk BBM ini juga didasari, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017.
“Pada peraturan tersebut, diisyaratkan bahwa gas oline yang dijual minimum RON 91. Artinya ada dua produk BBM yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar, yaitu Premium (88) dan Pertalite (90),” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (31/8/2020).
Rencana ini, bilangnya perlu ditinjau kembali. Karena menurutnya, porsi konsumsi dua jenis BBM tersebut, paling besar di antara enam jenis BBM yang dijual perusahaan.
Bilangnya, dari pantauan dilapangan Pada 22 Agustus 2020, penjualan Premium mencapai 24.000 Kilo liter (KL) dan Pertalite 51.500 KL.
Sedangkan untuk penjualan BBM dengan RON di atas 91, yaitu Pertamax (92) hanya sebesar 10.000 KL. Sementara Pertamax Turbo (98), cukup 700 KL.
“Maka, ini perlu dikaji lagi dampaknya bagaimana. Kami juga dorong supaya konsumsi orang yang mampu beralih ke BBM yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Hanya di Indonesia Yang Mengonsumsi Premium
Lagipula, kata Nicke di kawasan Asia saat ini yang masih mengonsumsi BBM setara Premium. Khusunya, di Indonesia dan Bangladesh. Sementara, di level dunia ada lima negara lain, seperti Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, dan Uzbekistan.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, bahwa pihaknya beserta kementerian terkait sedang gencar, untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan BBM ramah lingkungan atau di atas RON 91. Hal ini juga supaya mengurangi emisi karbon.
Tak hanya itu saja, di Indonesia sendiri saat ini termasuk satu dari enam negara, yang masih mengonsumsi Premium.
“Ke depannya akan ada penggantian untuk memakai energi yang lebih bersih. Namun tentunya langkah ini butuh persiapan,” kata dia belum lama ini.( Team,red )