Bupati Bungo Mashuri SP.ME Diduga Langgar Prokes Saat buka Event Motor Trail Undang Kerumunan Masyarakat.

Metro independen – Presiden Joko Widodo menghimbau agar seluruh kepala daerah agar dapat menghindari kerumunan masyarakat agar keselamatan kesehatan masyarakat dapat teratasi dari dampak penularan Covid – 19.

Apalagi kabupaten Bungo pada saat ini diduga termasuk zona merah namun sebaliknya yang terjadi diduga Justru bupati Bungo mashuri SP.ME yang menghadiri acara kerumunan tersebut diduga jelas – jelas melanggar protokol kesehatan,sementara penegakan protokol kesehatan diduga dihiraukan bupati Bungo.

Mashuri dengan terbuka membuka event Motor Trail di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo. Minggu (18/07/2021) yang diikuti oleh Ratusan Peserta dan di Tonton oleh Masyarakat sekitarnya, Sayangnya baik Peserta tampak berjubel menghiraukan Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh tim gugus Covid – 19 baik pusat maupun daerah seharusnya harus menghindari kerumunan.

Kepala BPBD Kabupaten Bungo, Tobroni sekaligus ketua tim gugus tugas Covid 19 kabupaten Bungo, di konfirmasi melalui telepon selulernya, menyayangkan masih ada Kegiatan keramaian dimasa Pandemi Covid-19.

” Tentunya dalam masa pandemic Covid 19 ini sangat dibutuhkan kesadaran kita bersama,baik pihak pemerintah maupun masyarakat sementara masalah kesehatan tentunya berlaku untuk semua orang, begitu, memang sangat Kito sayangkan kejadian ini terjadi, kita butuh kesadaran dari diri kita masing masing, ” paparnya.

Diduga bupati Bungo tidak mengindahkan intruksi presiden Joko Widodo dimana selama ini pemerintah pusat berjibaku untuk mengantispasi penularan dampak Covid – 19 bahkan sampai menelan biaya ribuan triliun untuk mengatasi keselamatan dan kesehatan masyarakat agar pemulihan perekonomian masyarakat dapat normal.

presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh kepala daerah dan mengundang seluruh kepala daerah rapat secara virtual agar dapat mengatasi kerumunan masyarakat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/ kota agar betul – betul menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan kesehatan masyarakat agar dapat teratasi dari dampak penularan Covid – 19 dan bekerja sama dengan badan Nasional penanggulangan bencana ( BNPB )

READ  Kalapas Gelar Buka Puasa Bersama ,di Lapas Kelas ii B Bersama Warga Binaan

Kemudian presiden Joko Widodo terus mengundang kepala daerah rapat secara virtual untuk mampu mengatasi kerumunan masyarakat yang berdampak penularan Covid – 19 dan menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik – baiknya di daerah masing – masing.

Kemudian fokus pada upaya percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi dan melakukan kebijakan berskala mikro apa bila daerah masing – masing diduga sudah termasuk zona merah dan melakukan ( PPKM) untuk mencegah penularan Covid – 19 di daerah masing – masing.

Kemudian intruksi Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan intruksi Mendagri no 6 tahun 2020 tenggang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid – 19 langkah itu diambil salah satunya Pase agar jangan terjadi pembiaran kerumunan massa yang terjadi dalam ketentuan acara yang mengundang masyarakat berkerumun.
Artinya kalau kepala daerah tertentu melakukan dan mengundang keramaian melanggar protokol kesehatan berarti diduga melanggar intruksi Mendagri no 6 tahun 2020 yang sudah sah ditandatangani oleh Mendagri dapat mencopot jabatan kepala daerah tersebut.( Tim.)