Caleg DPRD Dari Partai PDIP Kota Jambi, Tertangkap Pasca Konsumsi Sabu

HUKUM, KOTA JAMBI6 Dilihat

Kota Jambi – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kota Jambi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), berinisial SB Tertangkap positif gunakan nakroba jenis sabu.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi mengatakan caleg Kota Jambi tersebut tertangkap pada, Selasa (15/1/2019) malam di Pulau Pandan. “Saat itu pelaku akan menjemput adiknya yang ada di rumah Baim di Pulau Pandan malam Rabu,” katanya

Ditegaskan Eka, SB tersebut menggunakan narkotika jenis sabu pada ,Sabtu (12/1/2019). “Hasil tes urine sudah memakai beberapa hari, pada saat ditangkap dia ga ada barang bukti (BB),” ungkapnya.

Pada saat penangkapan caleg tersebut mengaku sebagai pedagang pasar Angso Duo, dan saat pemeriksaan SB tidak mengakui sebagai caleg. “Dia ngakunya sebagai pedagang Anso Duo,” katanya

Selain SB, 27 orang lainnya yang turut digelandang ke Mapolda Jambi. “Kita pas masuk dan nangkap mereka banyak jumlahnya,”pungkasnya

READ  Sekda Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan.