Kabupaten Bungo Peringkat 2 Setelah Kota Jambi Yang Paling Banyak Mengkonsumsi Narkotika, Ini Pesan Wabup Dan Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi

ADVETORIAL, DAERAH15 Dilihat

Metroindependen.com – Berdasarkan Undang – Undang no 5 tahun 2017 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, meningkatkan peran optimalisasi peran Kominda dan Pemda dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, masyarakat dengan Pemda menyikapi ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika di tengah-tengah Masyarakat, dan menambah wawasan  pengetahuan bagi peserta dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan keterpaduan penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan langsung oleh wakil Bupati Bungo H.Syafrudin Dwi Aprianto di ruang pola kantor Bupati Kamis (11/04).

Wabup menambahkan tujuan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi pelajar, mahasiswa, pemuda, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bungo tahun 2019.

Meningkatkan koordinasi, konsolidasi serta sinergitas antar unsur camat, mahasiswa, pemuda, pelajar dan tokoh masyarakat dengan Pemda. Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat, mahasiswa, pemuda, Dikabupaten Bungo tahun 2019 diikuti oleh 80 orang terdiri dari camat, pelajar, mahasiswa, pemuda, dan tokoh masyarakat kabupaten Bungo” tuturnya.

Sambungnya lagi, saya ucapkan terimakasih kepada dinas Kesbangpol provinsi Jambi yang sudah mau menggelar sosialisasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika Dikabupaten Bungo.

Kita sama-sama ketahui bahwa di Kabupaten Bungo ini peringkat 2 setelah kota Jambi yang banyak mengkonsumsi narkoba, baik itu,ekstasi, inex, dan yang lainnya, kami terus berupaya setiap harinya akan menjemput bola ke desa-desa untuk menggelar sosialisasi tentang bahayanya narkotika bekerjasama dengan Badan Nasional dan Narkotika ( BNN ) Kabupaten Bungo” tutup nya.

Ditempat yang sama kepala dinas Kesbangpol provinsi Jambi melalui Kabid Penanganan konflik penanganan Bakesbangpol provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono mengatakan” mari kita bersama -sama  membuat komitmen bersama untuk menolak secara tegas

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di seluruh wilayah kabupaten Bungo.

READ  Caleg DPRD Dari Partai PDIP Kota Jambi, Tertangkap Pasca Konsumsi Sabu

Menyatakan dengan tegas bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika bertentangan  dengan undang-undang dan norma agama.

Bersama-sama berkomitmen bertekad bulat dan melakukan  upaya aktif untuk menangkal dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah kabupaten Bungo.

Mendukung pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bungo untuk menerbitkan peraturan daerah tentang penanggulangan penyalahgunaan  dan peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Bungo” tutupnya.

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut Kabid konflik Bakesbangpol provinsi Jambi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bungo, Camat, Tokoh masyarakat, dan tamu undangan yang lainnya.

 

Reporter: Fikar