Masyarakat Rimbo Bujang Apresiasi Pembagunan Taman Terpadu Investasi Untuk Pedagang Lokal,Kebijakan Pemda Tebo.

TEBO75 Dilihat

Metro independen -Masyarakat Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, mengapresasi langkah Pemerintah pemda Tebo yang memberikan peluang kepada pihak pengembang untuk berinvestasi di Kecamatan Rimbo Bujang memberikan langkah kebijakan membangun Taman Terpadu untuk Pedangang khususnya Pedangang lokal.

Langkah kebijakan ini sangat diapresiasi masyarakat pedagang lokal.

Diketahui, pembangunan Taman Terpadu yang berada Dirimbo Bujang ini, merupakan langkah Pemda Tebo dalam rangka mempercepat laju pembangunan Kabupaten Tebo pada sektor kepariwisataan, bidang ekonomi dan perdagangan.

Keberadaan Taman Terpadu Rimbo Bujang ini,sangat dirasakan masyarakat Pedangang manfaatnya, sebab pekerjaannya yang dilakukan saat ini menyerap puluhan tenaga kerja dari warga setempat,

sebelumnya masyarakat disana banyak yang menganggur disebabkan dampak dari Pandemi Covid-19.

Disamping itu, keberadaan bangunan Kios yang berada dikawasan Taman yang saat ini masih dalam tahap pembangunan, ini menjadi solusi yang paling berarti bagi para pedagang yang belum memiliki Kios atau pedagang yang masih mengontrak kepada pemilik kios pertama yang berada didalam pasar Sarinah.

“Taman Terpadu ini akan menjadi tujuan wisata semua masyarakat dan kami sebagai pedagang sangat diuntungkan karena kami bisa sewa kios yang posisinya cukup strategis, selama ini kami menyewa dengan pemilik kios yang ada didalam pasar Sarinah,” ujar Pendri, salah seorang warga pasar Sarinah yang akan menyewa salah satu kios tersebut pada media ini, Selasa (02/03/2021).

Sementara warga lainnya, Bobi mengatakan bahwa ia bersama warga lainnya yang menyewa Kios-kios tersebut tidak keberatan dengan biaya atau harga penempatan kios yang ditentukan oleh pihak pengembang karena disamping lokasinya strategis , lokasinya berada di taman pusat kota.

“Soal harga sewa kios atau penempatan kios yang akan tempati tersebut tidak ada masalah karena kami tidak keberatan dan kami sama – sama suka, karena kami punya hitungan dagang tersendiri,” tegas Bobi.

READ  PEMDA TEBO DAN KEMENTRIAN DIKBUD MEMBERIKAN PENYULUHAN PROKOL KESEHATAN COVID 19 MELALUI DINAS DIKBUD KAB TEBO

Terkait lamanya sewa kios itu lanjut Bobi, selama 10 tahun dimana dalam 5 tahun sekali, pihak pengembang memperpanjang izin sewanya kepada Pemda Tebo dan pada 5 tahun ketiga, konsumen akan menyewa langsung dengan Pemda karena pihak pengembang harus menyerahkan bangunan kios itu ke Pemda.

Jadi lanjut warga pasar Sarinah ini, kami sebagai calon konsumen tidak ada yang namanya merasa dirugikan terkait kontrak sewa kios seperti isu yang dihembuskan oleh segelintir kelompok yang sengaja mempolitisir Taman Terpadu Rimbo Bujang ini.

“Kami saja yang akan menempati Kios itu tidak merasa dirugikan dan tidak ribut, ini kok orang yang tidak ada urusan dengan Kios, malah ribut,” paparnya . Bobi.

Tapi dengan adanya pembangunan taman terpadu ini,kami sebagai masyarakat pedagang lokal yakin pada masa yang akan datang dapat berkembang dan maju,” katanya. ( Tim )